Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melaporkan hasil investigasi selama dua pekan terkait tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo, pada Jumat (14/10/2022).
Dalam konferensi pers, Ketua TFIPF Mahfud MD meminta pengurus PSSI bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," tulis kesimpulan dari draft yang diberikan TGIPF.
Mahfud MD mengatakan pertanggung jawaban itu setelah TGIPF menemukan fakta-fakta di lapangan. Karena itu, dia meminta kepada pengurus PSSI untuk segera menggelar KLB untuk menghasilkan kepemimpinan yang bertanggung jawab.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan," tulisnya.