Siap Tinggalkan JDT, Jordi Amat Dibidik Bali United dan Persib Bandung

Andika Rachmansyah
Bek Johor Darul Ta'zim, Jordi Amat. (Foto: Instagram @officialjohor)

JOHOR, iNews.id – Bek Timnas Indonesia Jordi Amat dikabarkan siap tinggalkan Johor Darul Ta’zim (JDT). Situasi ini membuat dua klub raksasa Indonesia, Bali United dan Persib Bandung, langsung membidiknya. 

Kabar tersebut disampaikan media Malaysia, Makan Bola. Media tersebut mengatakan, Jordi berpotensi meninggalkan JDT karena kontraknya akan habis pada 31 Mei 2025. Hingga saat ini, belum ada titik cerah mengenai masa depannya bersama klub raksasa Malaysia tersebut.

Apalagi, Jordi perlahan mulai terpinggirkan di JDT. Eks pemain Swansea City ini masih cukup sering bermain di Liga Super Malaysia musim ini dengan mencatat 15 penampilan. Tapi, di Liga Champions Asia, Jordi tercatat hanya bermain empat kali dari 10 laga yang mereka mainkan. 

Situasi ini yang membuat namanya santer dirumorkan bakal hengkang dari JDT. Jordi dirumorkan akan melanjutkan pelabuhannya dengan berkarier di Indonesia. Dikabarkan, Bali United dan Persib Bandung menjadi klub yang tertarik untuk membawanya ke tanah air.

“Bek tengah Johor Darul Ta’zim (JDT), Jordi Amat, berpotensi meramaikan persaingan sepak bola Indonesia pada musim mendatang,” tulis Makan Bola dalam artikelnya, Sabtu (5/4/2025).

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
9 jam lalu

Persib Tiba di Bali dengan 11 Pemain Baru, Maung Bandung Geber Persiapan 4 Kompetisi

12 jam lalu

Persib Kembali Disanksi FIFA, I.League Ungkap Peluang Maung Bandung Bebas dari Hukuman

23 jam lalu

Persib Dihantam Sanksi FIFA Lagi, Manajemen Bongkar Kasus Lama

3 hari lalu

Persib Tambah Bek Kroasia, Igor Tolic Ungkap Alasan Danijel Loncar Wajib Datang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal