LAUSANNE, iNews.id – Nasib Manchester City di Liga Champions pada dua musim ke depan kini semakin tidak jelas. Pasalnya, sidang banding mengenai kasus Financial Fair Play (FFP) yang menjegal The Citizens harus ditunda.
City dinyatakan bersalah usai memanipulasi laporan keuangan terkait dana sponsor periode 2012 hingga 2016. Kubu The Citizens saat ini telah mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Tetapi, seperti pada laporan The Guardians, CAS terpaksa harus menunda seluruh kegiatannya, akibat virus korona. Mereka telah menunda 16 kasus yang sudah dijadwalkan hingga 18 Mei mendatang.
Padahal, kasus milik City masih belum didaftarkan. Sementara mereka juga juga harus mengejar tenggat waktu yang ditentukan, agar bisa mengikuti Liga Champions musim depan.
Meski begitu, Sekretaris Jenderal CAS Matthieu Reeb menegaskan kasus yang ditangani akan tetap berjalan. Mereka akan mengusahakan sejumlah cara agar persidangan tetap berjalan.