MADRID, iNews.id – Striker Real Madrid Luka Jovic harus berurusan dengan meja hijau. Dia terancam hukuman penjara enam bulan akibat melanggar protokol pencegahan Covid-19 di kampung halamannya, Serbia.
Dikutip dari Marca, Jumat (23/10/2020), Jovic melanggar protokol kesehatan pada Maret lalu ketika pulang ke Serbia saat semua penggawa Los Blancos melakukan karantina.
Kejaksaan negara setempat mengklaim pemain 22 tahun itu tidak mematuhi protokol kesehatan saat tiba di sana.
Dia malah asyik berjalan-jalan di Serbia. Menurut laporan RTS, Jovic harus membayar denda sebesar 30.000 euro atau sekitar Rp519 juta jika ingin hukumannya diringankan pihak kantor kejaksaan.