Striker Real Madrid Terancam Hukuman 6 Bulan Penjara

Reynaldi Hermawan
Striker Real Madrid Luka Jovic. (Foto: fichajes.com)

MADRID, iNews.id – Striker Real Madrid Luka Jovic harus berurusan dengan meja hijau. Dia terancam hukuman penjara enam bulan akibat melanggar protokol pencegahan Covid-19 di kampung halamannya, Serbia.

Dikutip dari Marca, Jumat (23/10/2020), Jovic melanggar protokol kesehatan pada Maret lalu ketika pulang ke Serbia saat semua penggawa Los Blancos melakukan karantina.

Kejaksaan negara setempat mengklaim pemain 22 tahun itu tidak mematuhi protokol kesehatan saat tiba di sana.

Dia malah asyik berjalan-jalan di Serbia. Menurut laporan RTS, Jovic harus membayar denda sebesar 30.000 euro atau sekitar Rp519 juta jika ingin hukumannya diringankan pihak kantor kejaksaan.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Soccer
2 hari lalu

Karim Benzema Lebih Pilih Pensiun atau Kembali Berkarier di Eropa? Begini Jawabannya

Soccer
2 hari lalu

Juventus Tantang Man City dan Real Madrid Berburu Wonderkid Spanyol dengan Klausul Rp388 Miliar

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal