Susah Payah Kalahkan Norwich, MU Melaju ke Semi Final Piala FA 2019/2020

Arif Budiwinarto
Manchester United mengalahkan Norwich City 2-1 di perempat final Piala FA 2019/2020 (foto: AFP)

NORWICH, iNews.id -Manchester United harus bersusah payah mengalahkan Norwich City pada babak perempat final Piala FA 2019/2020. MU menang tipis 2-1 setelah melewati babak extra-time.

Laga pertama babak perempat final Piala FA 2019/2020 mempertemukan Norwich City dengan Manchester United di Carrow Road Stadium, Sabtu (27/6/2020) malam WIB. Bagi MU ini merupakan kesempatan terakhir untuk meraih trofi domestik musim.

Pelatih MU, Ole Gunnar Solskjaer, menurunkan skema 4-2-3-1 dengan mengandalkan Odion Ighalo sebagai target man. Dia disokong tiga gelandang serang Jesse Lingard, Bruno Fernandes dan Juan Mata. David De Gea sementara dibangkucadangkan, posisi kiper diisi oleh Sergio Romero.

Norwich juga memakai skema serupa 4-3-2-1. Teemu Pukki masih jadi andalan The Canaries di lini depan. Lukas Rupp, Emiliano Buendia dan Todd Cantwell diplot sebagai tiga gelandang serang.

Meskipun mendominasi penguasaan bola sejak babak pertama dimulai, Setan Merah kesulitan menembus ketatnya barisan belakang tuan rumah. Sebaliknya, Norwich berupaya mengancam gawang MU dengan serangan balik cepat. Sayangnya, kedua tim belum mampu mencetak gol di babak pertama.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Jose Mourinho Sempat Sepakat Gantikan Sir Alex Ferguson di MU sebelum David Moyes Datang

15 jam lalu

Bintang Muda Maroko di Piala Dunia 2026 Pilih Man City, MU Gigit Jari

17 jam lalu

MU dan Aston Villa Berebut Bomber Real Madrid, Ada Syarat yang Tak Bisa Ditawar

22 jam lalu

Carrick Cari Bek Kiri Jangka Panjang! MU Dekati Pemain Rp617 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal