Tabrak Pelatih Freiburg, Kapten Frankfurt Disanksi Larangan Bermain 7 Laga

Reynaldi Hermawan
Kapten Eintracht Frankfurt David Abraham. (Foto: Daniel ROLAND/AFP)

FREIBURG, iNews.id – Kapten Eintracht Frankfurt David Abraham disanksi larangan bermain selama 7 pertandingan oleh Federasi Sepak Bola Jerman (DFB). Hukuman itu diterimanya usai dengan sengaja menabrak Pelatih Freiburg Christian Streich.

Insiden tersebut terjadi kala kedua tim bentrok pada pekan ke-11 Bundesliga di Schwarzwald Stadion, Senin (11/11/2019) dini hari WIB. Duel tersebut dimenangkan Freiburg dengan skor 1-0 berkat gol Nils Petersen pada menit ke-77.

Saat masa injury time, tensi pertandingan meninggi. Frankfurt yang tengah tertinggal memperagakan permainan keras. Puncaknya, ketika bola meninggalkan lapangan di dekat bench tuan rumah.

Abraham yang berniat mengambil lemparan ke dalam, berlari cepat ke pinggir lapangan sambil menabrak Streich hingga terjatuh. Akibat ulahnya, seluruh pemain Freiburg naik pitam. Kericuhan pun ak terelakkan.

Tak pikir panjang, wasit langsung mengganjar Abraham dengan kartu merah. Tak hanya dirinya, salah satu pemain Freiburg Vincenzo Grifo yang tengah duduk di bench usai diganti awal babak kedua juga mendapat kartu merah setelah mencoba menyerang wajah Abraham.

Editor : Haryo Jati Waseso
Artikel Terkait
Soccer
4 hari lalu

Kevin Diks Pilih Bundesliga ketimbang Serie A, Pengalaman di Italia Jadi Penentu

Soccer
17 hari lalu

Jadwal Bundesliga Spieltag15, Dortmund, Leipzig, hingga Bayern Siap Tempur di VISION+

Soccer
24 hari lalu

Kevin Diks Diminta Fokus saat Borussia Monchengladbach vs Wolfsburg

Soccer
24 hari lalu

Jadwal Bundesliga 2025-2026 Spieltag 14: Big Match Bayern Munchen vs Mainz, hingga Leverkusen Lawan Koln

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal