Terungkap, Eks Pemain MU Bantu Liverpool Lolos ke Babak Kelima Piala FA

Reynaldi Hermawan
Ro-Shaun Williams ketika memperkuat Manchester United (Foto: Twitter @MUFC)

LIVERPOOL, iNews.id – Tiket babak kelima Piala FA direbut oleh Liverpool. Mereka lolos setelah mengalahkan Shrewsbury Town 1-0 di Anfield Stadium, Rabu (5/2/2020) dini hari WIB.

Mengandalkan tim U-23, Liverpool sempat kesulitan dalam menuntaskan berbagai peluang. Sampai pada akhirnya gol tecipta di menit 75 lewat aksi bunuh diri pemain Shrewsbury, Ro-Shaun Williams.

Bagi sang pemain, gol tersebut tampak seperti aib. Sebab Williams merupakan pemain didikan Manchester United (MU), klub yang dicap sebagai rival abadi Liverpool di berbagai kompetisi.

Pemain berusia 21 tahun itu pernah membela MU U-18 dan U-23. Dia kemudian terdepak pada Juni 2019 sebelum akhirnya ditampung oleh Shrewsbury.

Selain Williams, klub League One (kasta ketiga Liga Inggris) tersebut juga diperkuat oleh Donald Love. Uniknya, Love juga melakukan gol bunuh diri saat Shrewsbury menjamu Liverpool di Montgomery Waters Meadow Stadium, 27 Januari 2020 lalu.

Love merupakan pemain didikan akademi MU. Namun dia gagal menembus tim utama sehingga dilepas ke Wigan, Sunderland, dan mendarat di Shrewsbury pada musim panas 2019.

Editor : Bagusthira Evan Pratama
Artikel Terkait
Soccer
8 jam lalu

Liverpool Krisis! Jurgen Klopp Buka Suara Soal Kemungkinan Kembali ke Anfield

Soccer
18 jam lalu

Begini Komentar Arne Slot usai Liverpool Dibantai Crystal Palace di Carabao Cup

Soccer
20 jam lalu

Hasil Carabao Cup: Kalah Lagi, Liverpool Disingkirkan Crystal Palace, Arsenal dan Chelsea Terus Melaju

Soccer
1 hari lalu

Terungkap, Begini Suasana Ruang Ganti Liverpool usai Kalah Menyakitkan dari Brentford

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal