JAKARTA, iNews.id- Proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal menunggu jadwal pengambilan sumpah. Namun, pengambilan sumpah itu belum dilakukan karena menanti surat keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej. Kini proses naturalisasi disebut bakal segera tuntas jika SK dari Jokowi sudah keluar.
“Sekarang (prosesnya) sudah di Presiden, kalau gak salah satu atau dua minggu yang lalu, itu kemudian kita hanya menunggu SK Presiden,” kata Edward kepada awak media, dikutip Selasa (25/10/2022).
“Begitu ada surat Presiden, maka itu harus, kalau saya tidak salah dalam jangka waktu satu bulan itu harus diambil sumpah sebagai WNI,” tambahnya.
Amat dan Walsh merupakan dua dari tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Selain Amat dan Walsh, terdapat satu calon pemain lagi, yakni Shayne Pattynama.
Sebelumnya, proses Amat dan Walsh sudah melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Peresmian mereka sebagai WNI pun kini tinggal menunggu waktu.