Timnas Indonesia Bakal Tambah Pemain Naturalisasi selain Kevin Diks? Begini Respons PSSI

Andri Bagus Syaeful
Ketua Umum PSSI Erick Thohir pamer foto bareng dengan pemain keturunan Indonesia Kevin Diks. Erick Thohir bersalaman dengan Kevin Diks. (foto: Instagram/erickthohir)

JAKARTA, iNews.id – Muncul rumor Timnas Indonesia bakal menambah pemain naturalisasi selain Kevin Diks. Mendengar spekulasi tersebut, PSSI pun langsung merespons. 

Saat ini, Kevin Diks sedang menjalani proses naturalisasi. Bek FC Copenhagen itu ditargetkan bisa melakoni debut bersama Timnas Indonesia pada Maret 2025. 

Namun, PSSI terus mengupayakan bisa mengebut proses tersebut, sehingga sang pemain bisa tampil pada lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada November 2024.

Terlepas dari proses naturalisasi Kevin Diks, muncul rumor PSSI bakal mendapatkan satu pemain keturunan lainnya. Menyikapi kabar tersebut, PSSI memberi jawabannya. 

Anggota komite eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga mengatakan, belum ada tambahan pemain keturunan lainnya. Dia menyebut, federasi meminta Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY) mengoptimalkan pemain yang ada dulu.

"Kami optimalkan yang ada dahulu. Sekarang belum optimal," kata Arya dalam wawancara One On One Sindonews TV yang akan tayang, Jumat (18/10/2024).

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
2 jam lalu

PSSI Benahi Sistem Perwasitan Liga Indonesia, Transparansi Jadi Fokus

Soccer
3 jam lalu

Shin Tae-yong Reuni dengan Asnawi, Arhan, dan Egy, Momen Hangat Eks Pelatih Timnas Indonesia

Soccer
5 jam lalu

Ezra Walian Comeback ke Timnas Indonesia, Pelatih Persik Kediri Beri Respons

Soccer
9 jam lalu

Hokky Caraka Kantongi Rumus Curi Perhatian John Herdman di Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal