Sementara itu, muncul pertanyaan apakah dua pemain keturunan tersebut bisa langsung memperkuat Timnas saat menghadapi Kuwait dan Lebanon dalam FIFA Matchday September 2025. Laga uji coba itu sangat krusial karena menjadi persiapan akhir menuju fase penting kualifikasi.
Sayangnya, Erick belum bisa memastikan apakah proses naturalisasi dapat rampung sebelum agenda FIFA Matchday tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan resmi mengenai nama-nama pemain akan segera disampaikan kepada Presiden RI pada pekan depan.
“Tergantung proses nanti pemerintah dan DPR. Saya sendiri akan melapor ke Bapak Presiden, minggu depan, saya laporkan alternatif namanya,” ujar Erick.
Proses naturalisasi ini sangat strategis mengingat Timnas Indonesia tengah menghadapi tantangan besar. Salah satunya adalah absennya striker andalan, Ole Romeny, yang sedang dalam masa pemulihan cedera. Kehadiran pemain baru di lini depan jelas akan menjadi solusi penting dalam menjaga produktivitas gol.
Skuad Garuda tergabung dalam Grup B pada babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia bersama Arab Saudi dan Irak. Kompetisi ini dijadwalkan berlangsung pada 8-14 Oktober 2025, di mana hanya juara grup yang berhak lolos otomatis ke putaran final Piala Dunia.
Dengan tantangan sebesar itu, masuknya dua pemain keturunan yang memiliki kualitas dan pengalaman di liga luar negeri bisa menjadi angin segar bagi Timnas. Harapan publik kini tertuju pada PSSI dan kelancaran proses administrasi agar keduanya bisa segera membela Merah Putih di lapangan hijau.