Timnas Indonesia Tatap Piala Dunia U-20 2023, Shin Tae-yong Siap Pakai Pemain Naturalisasi

Andri Bagus Syaeful
Shin Tae-yong siap memakai pemain naturalisasi di Timnas Indonesia U-19 demi Piala Dunia U-20 2023. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.id - Pelatih Timnas Indonesia U-19, Shin Tae-yong menyatakan butuh pemain naturalisasi pada Piala Dunia U-20 2023. Tujuannya jelas, yakni agar Timnas Indonesia U-19 bisa bersaing dalam ajang tersebut.

Shin Tae-yong mengutarakan langsung permintaannya kepada Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Waketum Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Wakil Sekjen Maaike Ira Puspita, Exco Vivin Sungkono, Manajer Tim U-19 Endri Erawan, Asisten Manajer Sumardji, dan Direktur Teknik Indra Sjafri. Hal itu dilakukannya dalam rapat evaluasi Timnas Indonesia U-19.

"Khusus untuk Timnas Indonesia U-19 membutuhkan pemain baru termasuk program naturalisasi," ucap Shin Tae-yong dilansir dari laman resmi PSSI, Rabu (20/7/2022).

Dia mengatakan Timnas Indonesia U-19 harus dipersiapkan dengan matang dalam menyambut Piala Dunia U-20. Pasalnya, lawan yang dihadapi syarat dengan kualitas mumpuni.

Oleh karena itu, Shin Tae-yong butuh dukungan berbagai pihak dalam menyiapkan Timnas Indonesia U-19. Hal itu juga termasuk segera hadirnya pemain-pemain naturalisasi untuk Timnas Indonesia U-19.

Editor : Dimas Wahyu Indrajaya
Artikel Terkait
Soccer
1 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Wajib Libatkan Juru Taktik Lokal, Ini Tujuannya

Soccer
2 jam lalu

Seleksi Pelatih Timnas Indonesia Super Ketat, PSSI Uji 5 Kandidat dengan Daftar Pertanyaan Khusus

Soccer
3 jam lalu

PSSI Akui Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Belanda, Ini Bocorannya

Soccer
1 hari lalu

Erick Thohir Jawab Rumor Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal