MALANG, iNews.id - Manajemen Arema FC langsung bersikap seusai aksi perusakan toko merchandise resmi di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang. Melalui Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Arema FC melapor kasus ini ke kepolisian.
"Masih mau laporan ke Polresta Malang," ucap Tatang Dwi Arifianto, Komisioner PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) kepada MPI, pada Minggu sore (29/1/2023).
Tatang menjelaskan, untuk kerusakan yang dialami belum dapat diinventarisir nilai kerugiannya. Namun dia mengaku ada beberapa bagian yang rusak, yang terlihat dari sisi kaca depan toko merchandise resmi.
"Kerusakannya sampean semua bisa lihat sendiri, tahu di mana saja," kata Tatang.