Sebelumnya, setelah dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun pada 2017 silam di Italia, Robinho mengajukan banding pada 2020 yang mana itu tak berhasil. Kemudian, pada tahun 2022 lalu, Mahkamah Agung Italia mengukuhkan hukumannya.
Mantan pemain Real Madrid dan Manchester City itu sendiri belum lama ini dilaporkan mengatakan kepada Record TV bahwa dirinya dihukum sembilan tahun karena merupakan orang kulit hitam. Dia yakin, persidangan yang dijalani di Italia akan berbeda jika mengadili seorang kulit putih.
“Saya dihukum di Italia secara tidak adil karena sesuatu yang tidak terjadi dan saya memiliki semua bukti yang menunjukkan hal itu. Saya bermain selama empat tahun di Italia dan bosan melihat cerita rasisme,” ujar Robinho.
“Sayangnya, hal itu terjadi saat ini. Hal itu terjadi pada tahun 2013 dan sekarang kita berada pada tahun 2024, yang membuat saya percaya bahwa orang-orang yang tidak melakukan apa pun terhadap rasisme adalah orang-orang yang sama yang mereka kecam dalam persidangan saya,” tambahnya.
“Jika persidangan saya ditujukan untuk orang kulit putih, pasti akan sangat berbeda,” pungkasnya.