Usut Kericuhan Bobotoh Pukuli Steward, PT LIB Panggil Manajemen dan Panpel Persib

Cikal Bintang Raissatria
Ratusan bobotoh menyerang steward usai laga Persib Bandung vs Persija Jakarta pada pekan keenam Liga 1 2024-2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung Senin (23/9/2024). (Foto: Youtube Pride Football)

BANDUNG, iNews.id – PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) akan memanggil manajemen serta panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persib Bandung. Panggilan ini merupakan buntut dari kericuhan selepas laga Persib versus Persija Jakarta.

Ya, duel klasik yang berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9/2024) itu berbuntut pada kericuhan. Sebagian suporter turun ke lapangan selepas pertandingan dan mengeroyok steward.

Meski demikian, kericuhan ini bukan merupakan imbas dari hasil pertandingan. Diketahui, Persib sukses menundukkan Persija 2-0. Namun, insiden ini diduga merupakan konflik internal antara manajemen dan suporter Persib.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir murka dengan insiden tersebut. Mantan presiden Inter Milan tersebut meminta PT LIB bertanggung jawab dan mengevaluasi keamanan pelaksanaan pertandingan.

Untuk itulah, Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus mengatakan pihaknya segera memanggil manajemen dan panpel pertandingan Persib versus Persija. Ferry menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian itu.

“Benar. Kami akan bertemu dengan manajemen dan panpel Persib Bandung. Kami akan meminta informasi semuanya secara menyeluruh sekaligus membahas bukti atau fakta-fakta pendukungnya,” kata Ferry dikutip dari rilis resmi PT LIB, Rabu (25/9/2024).

“Setelah mendapatkan informasi dan fakta yang detail dan menyeluruh, kami akan menyerahkannya ke PSSI untuk ditandaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Asyik! Masuk Gerbang Tol Fatmawati 2 Gratis Diperpanjang sampai Akhir Oktober

Nasional
2 jam lalu

Ratusan Kendaraan Tua Dipamerkan saat Pesta Rakyat HUT ke-80 TNI di Monas

Nasional
2 jam lalu

ICW: RUU Perampasan Aset Bisa Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara akibat Korupsi

Nasional
3 jam lalu

Didik J Rachbini Kritik Penempatan Rp200 Triliun di Bank BUMN: Langgar Undang-Undang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal