Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile, Bantu Penghitungan Suara!

Dini Listiyani
Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile (Foto Google Play Store)

2. Daftar Akun Sirekap Mobile

Jika sudah mempunyai aplikasi, saatnya mendaftarkan akun Sirekap Mobile. Pastikan nomor HP yang didaftarkan aktif di HP yang digunakan. 

Selanjutnya, buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu Daftar. Masukkan nomor HP dan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS. Masukkan nama lengkap, email, dan password Anda.

Sekarang pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS. Jika berhasil mendaftar, kode aktivitas akan dikirimkan melalui WhatsApp.

Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu Aktivasi. Masukkan kode aktivitas yang diterima dan klik Aktivasi. Akun sekarang behasil diaktivasi dan siap digunakan.

3. Kirim Hasil Penghitungan Suara

Pastikan sudah mempunyai aplikasi Google Authenticator di HP. Jika belum, download terlebih dulu di Google Play Store. Selanjutnya, buka aplikasi Sirekap Mobile dan masuk dengan email dan password.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
1 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

2 hari lalu

BGN Siapkan Aplikasi Rating MBG, Sekolah Bisa Beri Nilai SPPG 1 hingga 5

2 hari lalu

Aplikasi Bank Digital yang Cepat dan Stabil Paling Disukai, Ini Alasannya!

3 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal