Ketika ingin menghitung jumlah angka setelah dikurangi dengan persentase tertentu dari angka awal, kamu dapat menggunakan rumus berikut:
=jumlah gaji bulanan * (1 - persentase denda)
Misalnya, jika kamu memiliki gaji bulanan sebesar Rp2.500.000 dan harus membayar denda sebesar 5% dari gaji tersebut, maka kamu dapat menghitung jumlah total gaji yang diterima di bulan ini menggunakan rumus tersebut.
Jadi, jumlah gaji yang diterima setelah dipotong denda sebesar 5% adalah Rp2.375.000.
Demikianlah pembahasan soal cara menghitung persen di excel. Semoga bermanfaat.