JAKARTA, iNews.id - Cara unreg kartu yang hilang untuk Telkomsel, XL, dan Indosat terbilang sangat mudah. Pasalnya, unreg bisa dilakukan melalui SMS atau panggilan ke call center.
Panduan tersebut tentu akan sangat berguna bagi orang-orang yang kehilangan kartu miliknya. Dengan demikian, kartu yang hilang tersebut tidak bisa digunakan lagi, sehingga tidak dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Adapun langkah-langkah melakukan unreg pada kartu yang hilang di sejumlah provider adalah sebagai berikut.
Buka aplikasi Call atau Panggilan di ponselmu.
Ketikkan *444# lalu tekan tombol Panggil atau Call.
Kamu akan disajikan pop up yang berisi beragam pilihan menu.
Ketikkan nomor 3 untuk memilih opsi UNREG.
Jika sudah muncul pop up UNREG, ketikkan 16 digit NIK yang digunakan saat melakukan registrasi kartu Telkomsel.
Klik tombol Kirim atau Send.
UNREG kartu Telkomsel yang hilang berhasil dilakukan.
-Buka aplikasi Pesan atau Message di ponselmu.
-Tuliskan pesan dengan format UNREG#NomorNIK.
-Kirimkan pesan tersebut ke nomor 4444.
-Tunggu beberapa saat sampai operator mengirimkan pesan balasan.
-Lakukan proses UNREG sesuai instruksi dari pesan balasan tersebut.
-UNREG kartu Telkomsel yang hilang berhasil dilakukan.
-Buka aplikasi Pesan atau Message di ponselmu.
-Tuliskan pesan dengan format UNREG#Nomor ponsel.
-Kirimkan pesan tersebut ke nomor 4444.
-Tunggu beberapa saat sampai operator mengirimkan pesan balasan.
-Lakukan proses UNREG sesuai instruksi dari pesan balasan tersebut.
-UNREG kartu XL yang hilang berhasil dilakukan.
-Buka aplikasi Call atau Panggilan di ponselmu.
-Ketikkan nomor 817 untuk menghubungi call center XL.
-Ketika petugas bertanya, sampaikan permohonan pemblokiran kartu XL karena hilang.
-Lakukan proses UNREG sesuai instruksi dari petugas call center.
-UNREG kartu XL yang hilang berhasil dilakukan.