JAKARTA, iNews.id – Bagaimana cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome HP? Adakah aplikasi atau situs khusus untuk mengerjakan perintah tersebut?
Sebagaimana yang telah diketahui, beberapa orang terkadang ingin mengakses situs yang diblokir oleh Kominfo atau server karena berbagai alasan. Dalam kasus ini, VPN akan digunakan untuk membuka situs tersebut.
Namun faktanya, penggunaan VPN tidak selalu aman karena dianggap rentan akan pembobolan maupun serangan virus. Selain itu, kinerja aplikasi VPN juga dinilai sangat berat sehingga tidak cocok diunduh di ponsel yang memiliki spesifikasi rendah.
Oleh sebab itu, panduan berikut ini yang membahas tentang cara membuka situs diblokir di Google Chrome HP patut untuk disimak.
-Buka HP dan masuk ke aplikasi Google Chrome.
-Jika sudah, klik ikon titik tiga yang ada di sebelah kanan atas.
-Pilih opsi Settings.
-Pilih opsi Privacy & Security.
-Pilih opsi Use secure DNS.
-Klik menu Choose another provider.
-Pada bagian Custom, klik opsi Cloudflare (1.1.1.1).
-Situs yang diblokir berhasil dibuka di Google Chrome yang ada di HP.
-Buka HP lalu masuk ke aplikasi Google Chrome.
-Kunjungi situs FastSSH, https://www.fastssh.com
-Pada halaman utama situs FastSSH, klik Create SSH Account Indonesia untuk membuat akun.
-Tuliskan username dan password untuk akun FastSSH yang hendak dibuat lalu klik Create Account.
-Setelah berhasil dibuat, ingat username, password, dan host IP address yang tertera di akun FastSSH.
-Keluar dari aplikasi browser lalu install aplikasi KPNTunnel Revolution.
Tunggu beberapa saat hingga aplikasi KPNTunnel Revolution terpasang di ponsel.
-Buka aplikasi KPNTunnel Revolution yang sudah terunduh.
-Masuk ke menu Settings.