JAKARTA, iNews.id - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat ada 554.330 nama domain yang terdaftar selama 2021. Angka itu melampaui target yang telah ditentukan oleh mereka.
Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo, mengatakan, tercatat per 31 Desember 2021 nama domain yang terdaftar selama 2021 yaitu 554.330 "Ini melampaui target kami di 2021 yang waktu itu hanya 532.213 nama domain," kata Yudho saat konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, dia mengungkap jumlah nama domain terdaftar pada 2021 naik sebanyak 81.761 atau 17 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang memiliki 472.569 nama domain terdaftar.
Pembagiannya, terdiri atas 529.241 nama domain yang didaftarkan oleh masyarakat Indonesia dan 25.089 nama domain yang didaftarkan oleh masyarakat dari
mancanegara.
Yudho menyebut, nama pengguna PANDI paling banyak berada di Amerika, Singapura, Eropa dan Asia. "Mancanegara saat ini pendaftaran paling banyak dari Amerika karena kita belum tau juga tujuannya pendaftar tadi. Beberapa brand dan hak kekayaan intelektual, banyak perushaaan yang ada di Amerika," ujarnya