Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!

Muhammad Sukardi
ChatGPT terancam diputus aksesnya oleh Komdigi. (Foto: AP)

"Kami selalu terbuka untuk berdialog dan membantu proses teknis pendaftaran. Namun ruang digital Indonesia harus tunduk pada hukum Indonesia. Kepatuhan adalah syarat utama bagi seluruh platform yang ingin beroperasi dan melayani masyarakat,” tegas Dirjen Alexander.

PSE yang tidak mengindahkan pemberitahuan dan tidak melakukan pendaftaran dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan dan hukum yang berlaku, termasuk pemutusan akses layanan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 PM Kominfo 5/2020.

Kementerian Komdigi mengimbau kepada seluruh PSE Lingkup Privat yang masuk dalam kategori wajib daftar untuk segera mematuhi ketentuan hukum Indonesia dengan melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Penyebab Cloudflare Error Masih Misteri, Media Sosial hingga ChatGPT Sempat Tak Bisa Diakses

8 bulan lalu

Cloudfare Down Bikin Situs X hingga ChatGPT Sulit Diakses, Inikah Penyebabnya?

8 bulan lalu

Cloudflare Error, X hingga ChatGPT Tak Bisa Diakses!

2 hari lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus meski Masa Aktif Berakhir, Ini Kata Menkomdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal