JAKARTA, iNews.id — Fitur siaran langsung atau LIVE TikTok menjadi salah satu sarana yang banyak digunakan pengguna untuk berinteraksi dengan publik secara real time. Namun, masih banyak orang tua yang bertanya-tanya apakah anak di bawah umur diperbolehkan melakukan LIVE di platform tersebut.
Berdasarkan ketentuan resmi TikTok, jawabannya adalah tidak. Platform media sosial asal China itu menetapkan batas usia minimum 18 tahun bagi pengguna yang ingin mengakses dan menggunakan fitur LIVE.
Dalam halaman bantuan resminya, TikTok menyebutkan bahwa pengguna harus berusia setidaknya 18 tahun untuk dapat melakukan siaran langsung. Jika TikTok menemukan atau memverifikasi bahwa pemilik akun masih berusia di bawah 18 tahun, akses terhadap fitur LIVE dapat dicabut.
TikTok juga menjelaskan bahwa verifikasi usia dapat dilakukan melalui sejumlah metode, mulai dari pemeriksaan identitas resmi, swafoto (selfie), hingga teknologi estimasi usia yang digunakan platform tersebut.
Aturan serupa juga tercantum dalam Community Guidelines TikTok. Dalam pedoman komunitasnya, perusahaan secara tegas menyatakan bahwa hanya pengguna berusia 18 tahun ke atas yang diperbolehkan menjadi host LIVE.