Atur Penggunaan Kecerdasan Buatan, Pemerintah Siapkan Perpres AI

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan regulasi mengantisipasi perkembangan teknologi AI (kecerdasan buatan) yang masif. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan regulasi mengantisipasi perkembangan teknologi AI (kecerdasan buatan) yang masif. Ini dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan saat ini pihaknya sedang merancang peta jalan dan tata kelola pemanfaatan AI yang bersifat inklusif dan multisektor. Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola lintas sektor.

"Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu, Peraturan Presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi, dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI," ujarnya dalam keterangan pers

Nezar mengatakan penyusunan draf peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ini juga didukung kolaborasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta konsultan dari Boston Consulting Group (BCG).

"Kami sedang menyusun peta jalan nasional untuk AI yang melibatkan kolaborasi quadhelix, dari pelaku usaha dan industri, akademisi, kelompok masyarakat sipil dan pemerintah," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
2 hari lalu

Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!

Internet
2 hari lalu

Usai Blokir Dibuka, Grok Dipantau Ketat Komdigi!

Internet
3 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Nasional
3 hari lalu

Wamenkomdigi Wanti-Wanti AI Bisa Bikin Serangan Siber Lebih Cepat dan Masif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal