JAKARTA, iNews.id - Aplikasi semacam TikTok Cash dan Vtube disebut menyedot data pribadi penggunanya. Pasalnya, kedua aplikasi tersebut tidak diunduh lewat toko resmi.
"Platform aplikasi ini tidak tersedia di Google Play secara resmi, tapi masyarakat masih banyak yang mengunduh aplikasi yang dibagikan dari alamat yang tidak terpercaya," ujar pakar keamanan siber Pratama Persadha melalui pesan singkat.
Menurut penuturan Pratama, bukan tak mungkin aplikasi tersebut berisi malware yang bisa menyadap dan mengambil alih perangkat yang mengunduhnya.Jadi, untuk mengurangi hadirnya platform-platform yang sama, serta untuk mengurangi korban penipuan di tanah air, jelas dibutuhkan edukasi dalam berintenet sejak dini.
Dia memberikan contoh, misalnya edukasi berinternet masuk ke dalam kurikulum pendidikan. Sebab, tanpa edukasi dini, Indonesia akan menjadi sasaran empuk kejahatan penipun.
"Karena penipuan saat ini juga semakin canggih," tuturnya.
Vtube dan TikTokCash sendiri belakangan banyak diperbincangkan karena dianggap ilegal dan akhirnya ditutup oleh pihak berwenang. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan tindakan pemblokiran TikTok Cash apda pertengahan Februari lalu.