"Kami mengonfirmasi telah menghapus semua data yang dimiliki. Database, logs, e-mail. Kami pikir kami telah mendapatkan kepercayaan setiap orang," tuturnya.
Seperti dikatakan Semuel, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bersama BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Cyber Crime, telah melakukan uji coba kunci tersebut pada spesimen yang mereka ambil dari PDNS 2.
Dalam pengujian tersebut kunci yang diberikan dapat membuka enkripsi data tersebut. Namun, Kominfo dan pihak terkait masih waspada terhadap serangan lain yang kemungkinan muncul dari penggunaan kunci tersebut.