JAKARTA, iNews.id - Materai elektronik telah dirilis. Materai ini digadang-gadang aman dan mudah digunakan. Karena, di dalam materai elektronik itu terdapa kode unik berupa nomor seri yang dihasilkan oleh Sistem Materai Elektronik.
Selain ada kode unik, di dalam materai juga terdapat tulisan yang menujukkan tarif, frasa 'Materai Elektronik,' dan gambar Garuda Pancasila. Dikutip dari unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (@Kemenkominfo), untuk bisa membeli E-Materai bisa melalui laman pos.e-materai.co.id.
Jika sudah klik 'Beli E-Materai'. Kemudain lakukan login dengan memasukan email dan password, jika baru pertama kali klik 'Daftar di sini'. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan mengunggah KTP. isi data diri yang dibutuhkan, maskan kode OTP yang dikirim melalui SMS sebagai proses validasi.
Setelah sudah tervalidasi, lakukan pembelian e-materai sesuai keinginan. Adapun cara pembubuhan materai elektronik pada dokumen. Pertama, buka laman pos.e-materai.co.id. Klik menu 'Beli E-Materai' dan pilih login. Lalu akan muncul dua pilihan menu yakni Pembelian dan Pembubuhan.
Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli materai elektornik). Masukan detail informasi dokumen, unggah dokumen dalam format PDF. Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian klik 'Bubuhkan Materai' dan klik 'Yes'. Selanjutnya masukan PIN, Isi pin yang telah didaftarkan, dan proses pembubuhan selesai. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi E-Materai.