Wapres Filipina Sara Duterte Dituntut atas Tuduhan Mengancam Bunuh Presiden Marcos Jr
MANILA, iNews.id - Departemen Kehakiman Filipina, Selasa (11/8/2026), mengajukan tuntutan pidana kepada Wakil Presiden Sara Duterte atas tuduhan mengancam pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Ancaman tersebut dilontarkan Sara pada November 2025.
Selain Marcos, Sara juga mengancam akan membunuh Ibu Negara serta politisi yang saat itu menjabat ketua DPR Filipina.
Kantor berita pemerintah Philippine News Agency mengungkapkan, tuduhan ancaman serius terhadap Marcos, Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez, diajukan di Pengadilan Negeri Kota Quezon.
“Kami mengonfirmasi bahwa kasus ancaman serius yang diajukan adalah masalah yang sama yang dirujuk oleh NBI (Biro Investigasi Nasional) ke Departemen Kehakiman,” kata juru bicara Polo Departemen Kehakiman, Martinez.
NBI sebelumnya menuntut Sara atas tuduhan menghasut, pemberontak, dan melontarkan ancaman serius.