Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol, Pahami Langkah-langkahnya

Wikku D Nugroho
Cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol (Foto: Istimewa)

5. Blokir KTP di Dukcapil

Segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melaporkan penyalahgunaan KTP. Setelah itu, mintalah agar KTP tersebut diblokir. 

6. Hubungi Pinjol yang Terlibat

Hubungi perusahaan pinjaman online atau pinjol terkait. Beritahukan kepada mereka mengenai adanya penyalahgunaan identitas KTP. Mintalah agar pinjaman ilegal dibatalkan. 

7. Buat Surat Pernyataan

Selain itu, buat surat pernyataan yang menyatakan jika KTP kamu  telah disalahgunakan untuk pinjaman ilegal.

Demikian ulasan mengenai cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

Tunggak Pajak Rp170 Miliar, 29 WP Kena Sanksi Pemblokiran Layanan

Seleb
1 bulan lalu

Viral Inara Rusli Bongkar Rahasia Insanul Fahmi, Status KTP Single!

Internet
2 bulan lalu

Usai Blokir Dibuka, Grok Dipantau Ketat Komdigi!

Nasional
4 bulan lalu

Viral Disebut WN Israel dan Punya KTP Cianjur, Aron Geller Membantah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal