Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol, Pahami Langkah-langkahnya

Wikku D Nugroho
Cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol (Foto: Istimewa)

5. Blokir KTP di Dukcapil

Segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melaporkan penyalahgunaan KTP. Setelah itu, mintalah agar KTP tersebut diblokir. 

6. Hubungi Pinjol yang Terlibat

Hubungi perusahaan pinjaman online atau pinjol terkait. Beritahukan kepada mereka mengenai adanya penyalahgunaan identitas KTP. Mintalah agar pinjaman ilegal dibatalkan. 

7. Buat Surat Pernyataan

Selain itu, buat surat pernyataan yang menyatakan jika KTP kamu  telah disalahgunakan untuk pinjaman ilegal.

Demikian ulasan mengenai cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Polisi Periksa Kerabat Pemilik KTP yang Dipakai Terapis Delta Spa saat Lamar Kerja

Buletin
3 bulan lalu

RI bakal Larang Gim Roblox, Ini Daftar Negara yang Telah Memblokir

Nasional
3 bulan lalu

Kenapa Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK? Ini Alasan dan Cara Memulihkannya

Seleb
4 bulan lalu

Kronologi Lengkap Dara Arafah Murka Data Pribadi Disebar Oknum Petugas Asuransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal