Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol, Pahami Langkah-langkahnya

Wikku D Nugroho
Cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol (Foto: Istimewa)

5. Blokir KTP di Dukcapil

Segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melaporkan penyalahgunaan KTP. Setelah itu, mintalah agar KTP tersebut diblokir. 

6. Hubungi Pinjol yang Terlibat

Hubungi perusahaan pinjaman online atau pinjol terkait. Beritahukan kepada mereka mengenai adanya penyalahgunaan identitas KTP. Mintalah agar pinjaman ilegal dibatalkan. 

7. Buat Surat Pernyataan

Selain itu, buat surat pernyataan yang menyatakan jika KTP kamu  telah disalahgunakan untuk pinjaman ilegal.

Demikian ulasan mengenai cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Nasional
30 hari lalu

Terancam Diblokir Komdigi, Wikipedia Buka Suara!

Nasional
30 hari lalu

Komdigi Beri Peringatan Keras ke Wikipedia, Ini Alasannya!

Nasional
1 bulan lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Bisnis
3 bulan lalu

Tunggak Pajak Rp170 Miliar, 29 WP Kena Sanksi Pemblokiran Layanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal