Segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melaporkan penyalahgunaan KTP. Setelah itu, mintalah agar KTP tersebut diblokir.
Hubungi perusahaan pinjaman online atau pinjol terkait. Beritahukan kepada mereka mengenai adanya penyalahgunaan identitas KTP. Mintalah agar pinjaman ilegal dibatalkan.
Selain itu, buat surat pernyataan yang menyatakan jika KTP kamu telah disalahgunakan untuk pinjaman ilegal.
Demikian ulasan mengenai cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol. Semoga bermanfaat!