Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal, Bisa Dilakukan Melalui Online 

Wikku D Nugroho
Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek pinjol legal atau ilegal dapat dilakukan dengan berbagai cara melalui online. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di WhatsApp, telepon, e-mail, maupun situs web resmi. 

Penawaran layanan tanpa izin dari otoritas yang dilakukan pinjaman online atau pinjol ilegal kerap jadi masalah oleh sebagian orang. Hal itu membuat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mewaspadai tawaran-tawaran pinjol di berbagai media sosial. 

Lalu, bagaimana cara cek pinjol legal atau ilegal? iNews.id akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (2/1/2024). 

Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

1. Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Melalui WhatsApp

  • Pertama-tama, simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
  • Lalu, buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK 
  • Masukkan nama pinjol yang ingin dicek, sebagai contoh pinjol.com
  • Kirim pesan
  • Tunggu pesan balasan dari bot

2. Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Melalui Telepon 157 atau E-Mail

Cara cek pinjol legal atau ilegal dapat dilakukan dengan cara mengirimkan e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id. Atau menghubungi kontak resmi OJK di nomor 157. 

3.  Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Melalui Website OJK

  • Buka peramban pada gawai atau perangkat komputer kamu
  • Kunjungi situs atau laman OJK, www.ojk.go.id 
  • Pilih menu IKNB 
  • Selanjutnya, pilih Fintech yang dapat kamu temukan di kanan bawah layar
  • Jika nama pinjol tersebut terdaftar di OJK, artinya OJK tersebut legal

Itulah informasi mengenai cara cek pinjol legal atau ilegal. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Miris! DPR Beberkan Banyak Guru Terjerat Pinjol hingga Harus Kerja Sampingan

Megapolitan
1 tahun lalu

Pemkot Bekasi Ingatkan ASN Tak Terjerat Judi Online dan Pinjol Ilegal: Banyak Mudaratnya

Bisnis
1 tahun lalu

Duh, Aduan Pinjol Ilegal Paling Banyak dari Usia 26-35 Tahun

Bisnis
1 tahun lalu

Waspada Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Begini Pesan PNM Mekaar

Bisnis
1 tahun lalu

Jangan Tertipu Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal, Ini Cara Menghindarinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal