JAKARTA, iNews.id - Cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline jadi informasi penting yang haru diketahui banyak orang. BPJS merupakan jaminan sosial berupa layanan kesehatan yang diperuntukkan untuk masyarakat.
Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, setiap orang dapat mengakses layanan medis dengan mudah dan cepat. Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan BPJS Kesehatan diharuskan untuk melakukan pendaftaran, baik secara online maupun offline.
Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline? Berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai hal itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (16/11/2023).
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan, alangkah lebih baiknya untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Nomor handphone aktif
- Buku rekening bank
- Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
- Alamat Email
Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
- Pastikan kamu telah memiliki aplikasi Mobile JKN
- Jika belum memilikinya, silakan unduh terlebih dahulu di Play Store maupun App Store
- Jika proses unduhan telah selesai, buka aplikasi Mobile JKN dan klik Daftar
- Setelah itu, ketuk Pendaftaran Peserta Baru
- Pada laman ketentuan dan persyaratan yang muncul di layar klik Setuju
- Kemudian, masukkan NIK KTP di kotak yang telah tersedia pada aplikasi
- Pengguna diharuskan untuk mengetik kode captcha
- Pilih fasilitas kesehatan yang pengguna inginkan
- Lalu, masukkan alamat email
- Klik Simpan untuk menyimpan data pendaftaran
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan
- Pengguna akan mendapatkan virtual account untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan
- Pengguna resmi terdaftar di BPJS Kesehatan usai selesai melakukan proses pembayaran
- Selesai, kartu BPJS Kesehatan dapat dilihat secara virtual di aplikasi Mobile JKN
Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
- Pertama-tama, kunjungi kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili
- Pengguna diharuskan untuk menyiapkan beberapa berkas atau dokumen, seperti fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, dan foto terbaru berukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
- Lalu, lengkapi formulir pendaftaran yang telah disediakan petugas
- Jika formulir telah terisi lengkap dan benar, pengguna akan mendapatkan virtual account BPJS Kesehatan yang diperuntukkan untuk membayar iuran awal
- Setelah itu, selesaikan pembayaran iuran di bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Jika pembayaran telah selesai, tunjukkan bukti transfer kepada petugas BPJS Kesehatan
- Tunggu beberapa saat untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan
- Selesai, pengguna dapat memeriksa nomor kartu BPJS Kesehatan di laman resmi BPJS Kesehatan
Itulah sedikit informasi mengenai cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline. Semoga membantu!