Setelah memenuhi kriteria yang telah ditentukan Google, Anda hanya perlu daftar Google News saja. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Masuk dengan Akun GoogleDikutip dari halaman Niagahoster, Anda hanya perlu masuk ke halaman ini dan login menggunakan akun Google yang dimiliki.
2. Verifikasi Kempemilikan Website
Jika sebelumnya Anda belum pernah melakukan verifikasi kempemilikan website Anda, Anda akan diminta melakukannya terlebih dulu menggunakan Google Search Console.
Perlu diingat karena Google News memiliki mesin crawler sendiri, pastikan Anda menambahkan xml sitemap blog berita Anda juga. Tujuannya, membuat Google News selalu update pada perubahan yang terjadi di blog Anda.
3. Masuk ke Google News Publisher Center
4. Menambahkan Blog Anda
Silakan menambahkan blog Anda pada pilihan 'Want to Suggest a Website for Google News? Click Here.' Anda akan melihat halaman permintaan pendaftaran ke Google News.
5. Mengisikan Informasi Tentang Blog Anda
Beberapa informasi akan diminta untuk proses kurasi oleh pihak Google. Silakan isi informasi yang diminta dengan benar.
6. Selesai. Anda hanya tinggal menunggu review Google.
Selamat mencoba!