Cara Membuka TikTok Shop bagi Pembeli dan Seller, Sudah Beroperasi Lagi di Indonesia!

Inas Rifqia Lainufar
Cara membuka TikTok Shop (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara membuka TikTok Shop tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal itu menyusul dibukanya kembali e-commerce tersebut pada 12 Desember 2023 lalu setelah sebelumnya tidak beroperasi lagi di Indonesia.

Dalam peluncurannya kali ini, TikTok Shop berkolaborasi dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Setelah TikTok berinvestasi sebesar 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp23,4 triliun di Tokopedia, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia.

TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia dan fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia. 

Oleh sebab itu, pengguna TikTok juga dapat masuk ke laman Tokopedia tanpa harus keluar aplikasi TikTok. Dengan dibukanya kembali TikTok Shop di Indonesia, TikTok telah memberi tahu seller untuk mengakses seller center sejak 11 Desember 2023. 

Selanjutnya, pembeli juga telah diberi notifikasi bahwa pembelian atau transaksi di TikTok Shop sudah bisa dilakukan pada 12 Desember 2023. Lantas, bagaimana cara membuka TikTok Shop bagi penjual dan pembeli? Simak panduannya berikut ini, yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Jumat (15/12/2023).

Cara Membuka TikTok Shop bagi Pembeli

  1. Install aplikasi TikTok melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Selesaikan proses pengunduhan lalu buka aplikasi.
  3. Daftar akun dengan alamat email, Facebook, atau nomor telepon.
  4. Masukkan tanggal lahir.
  5. Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke beranda lalu klik tab Shop di sebelah tab Home.
  6. Pengguna bisa berbelanja apa pun di laman tersebut.

Jika ingin membeli barang di TikTok Shop, pengguna bisa memilih metode pembayaran yang tersedia, seperti COD, dompet digital, transfer bank, hingga kartu kredit.

Cara Berjualan di TikTok Shop bagi Seller

  1. Pastikan telah memiliki akun TikTok.
  2. Jika belum, unduh aplikasi TikTok melalui Google Play Store atau App Store.
  3. Jika sudah terunduh, buka aplikasi lalu daftar akun menggunakan nomor telepon, akun Google, atau akun Facebook.
  4. Setelah itu, keluar dari TikTok dan buka perangkat lalu masuk aplikasi browser.
  5. Kunjungi situs TikTok Shop Seller Center. 
  6. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap atau daftar dengan akun TikTok jika Anda sudah memiliki akun.
  7. Jika Anda mendaftar menggunakan akun TikTok, klik tombol Authorize untuk memberikan izin TikTok mengakses profil, username, nomor telepon, dan email.
  8. Selesaikan pendaftaran.
  9. Lakukan verifikasi dengan menekan tombol Verify Now yang ada di tab bagian kanan Homepage setelah akun TikTok Shop berhasil dibuat.
  10. Pilih KTP atau paspor untuk melakukan verifikasi pada bagian Type of Identification.
  11. Upload file KTP atau paspor dengan klik tombol Add File.
  12. Jika sudah, tekan tombol Submit.
  13. TikTok akan mengirimkan notifikasi apabila proses verifikasi telah disetujui.
  14. Jika disetujui, Anda sudah berhasil terdaftar di TikTok Shop.

Demikian cara membuka TikTok Shop bagi pembeli dan seller. Selamat mencoba.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Internet
1 tahun lalu

LinkedIn Uji Feed Mirip TikTok, Terlihat oleh Sejumlah Pengguna 

Internet
2 tahun lalu

Heboh TikTok Shop Comeback, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Internet
2 tahun lalu

Cara Belanja di TikTok Shop Setelah Comeback, Buruan Coba!

Internet
2 tahun lalu

Cara Mengaktifkan Tiktok Shop dan Syaratnya, Resmi Dibuka Kembali di Indonesia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal