Cara Pinjam Uang di Shopee, Bisa Jadi Alternatif

Inas Rifqia Lainufar
Cara Pinjam Uang di Shopee (Foto: Shopee)

JAKARTA, iNews.id – Cara pinjam uang di Shopee berikut bisa menjadi alternatif mengajukan pinjaman secara online dengan mudah. Bagaimana caranya untuk meminjam uang ini?

Setelah ShopeePay dan SPayLater, Shopee kini memiliki SPinjam sebagai layanan yang mempermudah pengguna melakukan pinjaman uang secara online. Pengguna tak perlu khawatir soal keamanannya karena SPinjam telah diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Tak memiliki persyaratan yang rumit, pengguna aplikasi Shopee bisa langsung menikmati fitur SPinjam ini untuk menerima pinjaman dengan biaya cicilan yang rendah. 

Cara Pinjam Uang di Shopee

- Buka aplikasi Shopee di ponsel Anda. Jika belum, Anda bisa mengunduhnya terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store.

- Klik tab Saya yang ada di pojok kanan bawah layar.

- Pilih SPinjam.

- Lakukan aktivasi dengan klik Aktifkan Sekarang.

- Klik OK pada pop up yang muncul untuk melakukan konfirmasi penerimaan kode OTP melalui nomor yang telah terdaftar.

- Masukkan kode OTP pada kolom yang tersedia lalu klik Lanjut.

- Upload foto KTP sesuai frame yang tersedia. Namun Anda tidak perlu mengunggah foto KTP jika telah terdaftar sebagai pengguna SpayLater.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Belanja
29 hari lalu

BIG Group Dukung Kolaborasi RCTI+ dan Shopee, Dorong Digitalisasi dan Kekuatan UMKM Indonesia

Belanja
29 hari lalu

Kolaborasi Shopee dan RCTI+ Untungkan Brand Lokal, Belanja dalam Satu Aplikasi!

Belanja
29 hari lalu

Valencia Tanoesoedibjo Yakin Kolaborasi RCTI+ dan Shopee Bangkitkan UMKM

Belanja
29 hari lalu

RCTI+ Gandeng Shopee, Belanja Online Bisa Sambil Nonton Drama!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal