Cegah Disinformasi, Komdigi Imbau Video dan Gambar AI Cantumkan Logo

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional yang mengharuskan para pengembang kecerdasan buatan bersikap akuntabel dan transparan. (Foto: AI)

Kejahatan siber dilakukan dengan memproduksi konten hoaks dan disinformasi, termasuk konten deepfake. Konten yang semakin meresahkan membuat banyak orang tertipu karena dapat menyerupai seseorang yang dikenal.

Nezar Patria menegaskan pentingnya upaya mitigasi kejahatan siber menggunakan deepfake berbasis AI yang semakin marak terjadi di dunia digital. "Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat," kata Nezar.

Nezar mengungkapkan jumlah kerugian akibat modus penipuan dengan memanfaatkan AI dilaporkan telah mencapai Rp700 miliar. Sebab itu, Kemkomdigi bekerja sama dengan aparat penegak hukum terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber melalui penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
18 jam lalu

Aturan Baru, Fotografer Tak Bisa Asal Foto di Ruang Publik Terancam Kena UU Perlindungan Data Pribadi

Internet
3 hari lalu

Komdigi Kejar Target Prabowo 38 Kota Terkoneksi Internet 1 Gbps hingga 2029

Internet
7 hari lalu

Komdigi Sebut AI Ciptakan 90 Juta Lapangan Kerja, Jangan Ditakuti!

Nasional
7 hari lalu

Daunnet Campus Tour 2025 Hadir di MNC University, Ajak Mahasiswa Kreatif dengan AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal