JAKARTA, iNews.id - Dominasi Google di pasar mesin pencari dianggap merugikan konsumen dan bisnis. Hal ini diungkapkan CEO Microsoft Satya Nadella saat memberikan kesaksian.
Google adalah mesin pencari paling populer di dunia. Departemen Kehakiman mengklaim, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) mencoba membangun monopoli dengan menyalahgunakan posisi dominannya di pasar.
Baru-baru ini, CEO Microsoft Satya Nadella hadir dalam uji coba antimonopoli Departemen Kehakiman terhadap Google. Dalam kesaksiannya, Nadella menyebutkan Microsoft telah menginvestasikan 100 miliar dolar AS atau Rp1,56 kuadriliun di Bing sebagai upaya bersaing dengan Google dan mencegah perusahaan memonopoli pasar pencarian.
Nadella berpendapat dominasi Google dalam pencarian merugikan konsumen dan bisnis. Dia juga mengatakan ]Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghambat persaingan dan inovasi, sebagaimana dikutip dari Gizmo China.
Bos Microsoft itu mengutip praktik Google yang membayar operator nirkabel dan pembuat ponsel pintar agar menjadikan Google sebagai mesin pencari default di perangkat mereka. Praktik ini menyulitkan mesin pencari lain, seperti Bing, untuk bersaing.
Nadella juga berpendapat hasil pencarian Google bias untuk produk dan layanannya sendiri. Dia mengatakan bias ini memberi Google keuntungan yang tidak adil dibandingkan para pesaingnya.
Kesaksian Nadella sangat penting karena memberikan gambaran sekilas tentang strategi Microsoft untuk bersaing dengan Google di pasar pencarian. Nadella bersedia mengkritik Google secara terbuka, meskipun kedua perusahaan tersebut adalah rival utama.