JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan pendalaman atas dugaan kebocoran data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Kominfo, Dedy Permadi.
"Sedang kami dalami," kata Dedy singkat saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (21/10/2021).
Untuk diketahui data tersebut pertama kali diunggah oleh akun C77 pada 13 Oktober 2021. Data itu menawarkan dua file database untuk dijual, yakni kpai_pengaduan_csv dan kpai_pengaduan2_csv.
Sesuai namanya, kedua database ini kemungkinan berisi pengaduan masyarakat di Tanah Air. Akun tersebut juga memberikan data sampel.
Adapun data sampel yang diberikan meliputi nama, nomor identitas, kewarganegaraan, telepon, agama, pekerjaan, pendidikan, alamat, email, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, provinsi, kota, dan usia.