KPAI Minta Pemda Lindungi Para Korban Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur 

Dimas Choirul
Korban kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur Sulsel harus dilindungi. (Foto ilustrasi: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam kasus dugaan pemerkosaan ayah kepada 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pemerintah daerah diminta segera  memenuhi hak anak-anak korban untuk mendapatkan rehabilitasi psikologis maupun medis.

"Saya menyampaikan keprihatinan dan mengecam dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap ketiga putrinya," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).

Retno mengapresiasi ibu korban yang melaporkan kejahatan seksual kepada kepolisian, meski pelaku suaminya.

"Perjuangkan sang ibu akan memberikan persepsi positif juga pada anak-anaknya bahwa sang ibu men perjuangkan mereka," tuturnya.

Selain itu, KPAI juga mendorong kepolisian untuk segera membuka kembali kasus ini. Jika terbukti, pelaku harus dikenakan UU Perlindungan anak, karena dalam UUPA kalau pelakunya orang terdekat korban, dapat dilakukan pemberatan sebanyak 1/3 hukuman. Mengingat, orang tua seharusnya melindungi anak-anaknya bukan malah menjadi pelaku kekerasan seksual pada anaknya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 hari lalu

Sarwendah Resmi Adukan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Nafkah Anak!

24 hari lalu

Konflik Ruben Onsu Kontra Sarwendah, KPAI Minta Semua Pihak Lindungi Anak

24 hari lalu

Dengar Aduan Ruben Onsu, KPAI Minta Anak Jangan Terseret Konflik Keluarga

24 hari lalu

Ruben Onsu Adukan soal Hak Asuh Anak ke KPAI

29 hari lalu

KPAI Desak Polisi Dalami Pengakuan Betrand Peto: Dugaan Kekerasan Anak Tak Boleh Diabaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal