"Sedangkan dengan Giphy kita sudah melakukan koordinasi dan mereka sangat koorperatif. Mereka akan membantu pemerintahan Indonesia membersihkan konten-konten yang bertentangan dengan Undang-Undang," jelasnya.
Di sisi lain, meski gambar GIF disediakan oleh pihak ketiga, Kominfo menilai WhatsApp tetap perlu menindak tegas pihak ketiga mengingat konten tersebut berada di platform-nya sendiri. Jika hingga Rabu, (8/11/2017) WhatsApp masih tidak menunjukkan respons-nya, Kominfo akan mengambil tindakan tegas yakni men"Telegram"kan WhatsApp alias blokir.
"Ini yang kita harapkan. WhatsApp segera melakukan pembersihan dalam platform-nya atau action apa pun, karena sudah diberikan pemberitahuan oleh pemerintahan Indonesia. Jadi, WhatsApp harus menindaklanjuti. Kalau tidak, kami akan men-Telegramkannya," katanya
Sekadar informasi, Minggu, 5 November 2017, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya konten berbau pornografi berformat GIF. Hal ini langsung memicu pendapat di kalangan masyarakat, bahkan ada juga yang meminta agar WhatsApp diblokir di Indonesia.