Era AI, Komdigi Sebut Data Budaya Jadi Harta Karun Baru!

Annastasya Rizqa
Data kebudayaan menjadi bagian penting dari sumber data yang dibutuhkan dalam pengembangan teknologi digital seperti AI. (Foto: AI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan digitalisasi kebudayaan memiliki peran penting di era kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Dia menyebut data kebudayaan menjadi bagian penting dari sumber data yang dibutuhkan dalam pengembangan teknologi digital.

“Di zaman artificial intelligence ini data menjadi sangat penting dan kebudayaan adalah bagian dari semesta data itu,” kata Nezar dalam Penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Kementerian Kebudayaan dengan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (10/03/2026).

Nezar menjelaskan digitalisasi memungkinkan berbagai karya, tradisi, hingga pengetahuan budaya yang sebelumnya sulit diakses menjadi lebih terbuka bagi masyarakat maupun peneliti. Akses tersebut dapat dilakukan melalui berbagai platform digital yang terus berkembang.

Menurut dia, langkah digitalisasi sangat penting dilakukan mengingat Indonesia memiliki kekayaan budaya yang besar dengan sejarah peradaban yang panjang. Potensi tersebut perlu didokumentasikan secara modern agar dapat dimanfaatkan secara luas.

Dia menilai data kebudayaan yang terdigitalisasi tidak hanya berfungsi sebagai arsip. Informasi tersebut juga dapat menjadi sumber pengetahuan yang berguna bagi penelitian serta pengembangan teknologi di masa depan.

“Melalui digitalisasi kita bisa mendokumentasikan dan memperkenalkan karya, tradisi, dan pengetahuan budaya sehingga lebih mudah diakses melalui platform digital,” ucap Nezar.

Nezar menambahkan tren pengarsipan budaya secara digital saat ini juga berkembang di berbagai negara. Salah satu contohnya dilakukan Universitas Oxford bersama UNESCO yang merekonstruksi situs bersejarah Palmyra di Suriah menggunakan teknologi digital.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos, KemenPPPA: Langkah Tepat!

Internet
5 hari lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
5 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Internet
10 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan OpenAI Jalin Kerja Sama dengan Departemen Perang AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal