MENLO PARK, iNews.id - Skandal data yang menerpa Facebook menyeret raksasa jejering sosial berhadapan dengan hukum. Facebook tak sendirian, Cambridge Analytic juga harus menerima pil pahit karena harus berhadapan dengan hukum.
Pengguna Facebook, Lauren Price mengunggat Facebook dan Cambridge Analytica atas pengumpulan data pribadi perusahaan melalui raksasa jejaring sosial milik Mark Zuckerberg. Gugatan yang diajukan di US District Court, menuduh perusahaan-perusahaan itu melanggar hukum persaingan tidak sehat di California.
Pengacara John Yanchunis dari firma Morgan & Morgan, yang juga bekerja pada class actions yang melibatkan pelanggaran data Experian and Target mengajukan gugatan itu. Hakim bisa menentukan apakah gugatan itu disertifikasi sebagai class action, yang artinya banyak pengguna Facebook lain bisa bergabung dengan kasus ini, sebagaimana dikutip dari Cnet, Jumat (23/3/2018)
Kasus Facebook-Cambridge Analytica menambah deretan kasus pelanggaran data, yang menunjukkan betapa sulitnya melindungi privasi pengguna secara online. Baik Facebook maupun Cambridge Analytica tampaknya segera mengambil tindakan terkait kasus penyalahgunaan data.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan kebijakan kami untuk melindungi informasi orang. Kami akan mengambil langkah apa pun yang diperlukan untuk melihat ini terjadi," kata wakil penasihat umum Facebook dalam sebuah pernyataan, Paul Grewal.
"Ketika kami mengetahui pelanggaran ini pada tahun 2015, kami menghapus aplikasi dari Facebook dan menuntut sertifikasi dari Cambridge Analytica dan mitra bisnis Christopher Wylie dan Aleksandr Kogan," ujarnya lebih lanjut.
Sementara itu, Cambridge Analytica, Kogan, dan Wylie semuanya menyatakan kepada Cnet, mereka menghancurkan data.