Garang! 380 Ribu Lebih Situs Judi Online Diblokir Komdigi Sebulan Terakhir

Ravie Wardani
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memaparkan data terbaru terkait upaya memberantas judi online di Indonesia.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam sebulan terakhir lebih dari 380 ribu situs judi online (judol) telah diblokir. Meutya menyebut pemblokiran ini merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya.

"Desk di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama 4 November, kami lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian," kata Meutya Hafid, Kamis (21/11/2024).

Selain situs, Meutya melanjutkan, pemblokiran juga akan menyasar pada rekening bank para pelaku judol. Sejauh ini, pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," tuturnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

PP Tunas Berlaku Hari Ini, Menkomdigi: Demi Lindungi Privasi Anak

Nasional
11 jam lalu

Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna

Nasional
3 hari lalu

Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia

Nasional
14 hari lalu

Meutya Hafid Minta Pejabat Baru Percepat Transformasi Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal