Garang! 380 Ribu Lebih Situs Judi Online Diblokir Komdigi Sebulan Terakhir

Ravie Wardani
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memaparkan data terbaru terkait upaya memberantas judi online di Indonesia.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam sebulan terakhir lebih dari 380 ribu situs judi online (judol) telah diblokir. Meutya menyebut pemblokiran ini merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya.

"Desk di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama 4 November, kami lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian," kata Meutya Hafid, Kamis (21/11/2024).

Selain situs, Meutya melanjutkan, pemblokiran juga akan menyasar pada rekening bank para pelaku judol. Sejauh ini, pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," tuturnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Komdigi Kirim 100 Genset hingga 500 Ponsel ke Sumatra, Percepat Pemulihan Pascabencana

Nasional
6 hari lalu

Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 

Telco
8 hari lalu

Registrasi SIM Card Harus Gunakan Verifikasi Wajah, Bagaimana dengan Pengguna Lama?

Gadget
8 hari lalu

Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal