Indonesia Siapkan Peta Jalan AI, Susun Peraturan Mulai dari Pemanfaatan hingga Etika

Niko Prayoga
Indonesia menyiapkan peta jalan AI sebagai langkah strategis mengatur pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI). Ketua Tim Regulasi Peta Jalan, Etika, Tata Kelola dan Pengawasan Kecerdasan Artifisial Kemenkomdigi, Irma Handayani. (Foto: Niko)

JAKARTA, iNews.id – Indonesia menyiapkan peta jalan AI sebagai langkah strategis mengatur pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) saat ini tengah menyiapkan roadmap Artificial Intelligence untuk periode 2026 hingga 2029.

Ketua Tim Regulasi Peta Jalan, Etika, Tata Kelola dan Pengawasan Kecerdasan Artifisial Kemenkomdigi, Irma Handayani mengatakan, peta jalan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden yang saat ini masih berstatus rancangan.

“Dua rancangan peraturan presiden yaitu rancangan peraturan presiden terkait peta jalan kecerdasan artifisial 2026 sampai 2029 dan rancangan peraturan presiden tentang etika kecerdasan artifisial,” kata Irma saat diwawancarai usai menjadi pemateri dalam Dialog Publik bertemakan “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelegence” , Selasa (7/6/2026).

Dia menjelaskan, regulasi tersebut akan menjadi landasan sekaligus pengarah dalam penggunaan teknologi AI di Indonesia. Aturan ini diharapkan mampu memastikan pemanfaatan AI berjalan secara aman, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Irma, peta jalan tersebut tidak hanya berfungsi mendorong inovasi teknologi. Regulasi ini juga akan memberikan batasan dan pedoman terkait pemanfaatan, penyelenggaraan hingga pengembangan AI di berbagai sektor.

“Kedua rancangan peraturan presiden ini diharapkan dapat mengawal pemanfaatan AI di Indonesia. Kita dorong inovasinya dan sekaligus menyediakan rambu-rambu dalam pemanfaatan, penyelenggaraan dan pengembangannya,” ujarnya.

Dalam implementasinya, Kementerian Komdigi juga berencana membentuk Gugus Tugas Koordinasi Kebijakan Artificial Intelligence. Gugus tugas ini akan berperan memantau sekaligus mengevaluasi penerapan peta jalan AI di berbagai kementerian dan lembaga.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Potensi Kejahatan Berbasis AI

Megapolitan
6 jam lalu

Lurah Minta Maaf Aduan Warga ke JAKI Dibalas Foto AI, Pramono: Jangan Salahkan Petugas PPSU

Megapolitan
15 jam lalu

Penjelasan Lurah Kalisari soal Aduan Warga ke JAKI Direspons Foto AI

Nasional
1 hari lalu

Video Rismon soal Bohir Kasus Ijazah Jokowi Disebut Hasil AI, Kubu JK: Perlu Diuji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal