Jangan Mudah Berikan Data Pribadi, Salah Satu Cara Cegah Kebocoran 

Dini Listiyani
Jangan Mudah Berikan Data Pribadi (Foto: Unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Pengguna internet di Indonesia terus meningkat. Guna membuat lingkungan digital menjadi semakin nyaman dan aman diperlukan kecapakan dalam menggunakan ruang virtual itu. 

We Are Social mencatat, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial (medsos). Sementara itu, Survei Literasi Digital di Indonesia pada 2021 melaporkan, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5 skor. 

Skor menununjukkan tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang. Untuk ruang digital menjadi tertib diperlukan undang-undang untuk mengaturnya. 

Mengingat ruang digital membawa perubahan besar, di antarnya menipisnya wawasan kebangsaan, kesopanan, mengaburkan budaya Indonesia, minimnya pemahaman hak-hak digital, kebebasan ekspresi yang kebablasan, menghilangnya batas-batas privasi, dan pelanggaran hak cipta/hak kekayaan intelektual.

UU ITE mengatur dengan jelas cara bermedia digital, termasuk soal pencurian data pribadi. Kebocoran data pribadi menimbulkan kerugian secara ekonomi, politik, serta sosial/budaya. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
17 hari lalu

Menkomdigi: PP Tunas untuk Bantu Orang Tua Bukan Gantikan Peran Mengawasi Anak di Ruang Digital

29 hari lalu

Daya Saing Digital di Indonesia Naik, Perusahaan Terus Bertransformasi 

3 bulan lalu

Ancaman Digital Makin Nyata, Komdigi Minta Pesantren Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak

5 bulan lalu

MNC Life Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2026 dari InfoEkonomi.ID 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal