JAKARTA, iNews.id - Menjelang Pemilu 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan polisi internet. Polisi internet berguna agar ruang digital tetap bersih dan sehat dari disinformasi dan hoax.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan polisi internet akan berpatroli 7x24 jam nonstop. Kehadiran polisi internet, kata dia, tidak lain untuk meredam tingkah buzzer yang acap kali membuat kegaduhan dan menebar hoax di ruang digital seperti yang terjadi seperti Pemilu 2019.
"Kominfo mempunyai surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet. Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoaks dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital," katanya.
Selain itu, Johnny menyebutkan polisi internet akan bekerja tanpa pandang bulu. Jika terdapat pelanggaran, mereka akan bertindak untuk melakukan takedown. Dia juga mengklaim, polisi internet telah menangani 1.321 hoaks politik jelang Pemilu 2024.
Tak hanya polisi internet, Kominfo juga menyiapkan satgas khusus yang bekerja untuk mengantisipasi kebocoran data terkait Pemilu 2024. Satgas dibentuk melalui proses kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kominfo juga bekerja bersama penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tentunya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik. Secara teknis, pendampingan itu dilakukan dengan BSSN," ungkapnya.