Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Senin, 16 Juni 2025 - 21:38:00 WIB
Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda
Sidang kasus perlindungan situs judol Kominfo pada Senin (16/6/2025) ditunda. (foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus dugaan perlindungan situs judi online pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (16/6/2025) ditunda. Sebab, saksi tiba-tiba pulang sebelum diperiksa. 

Duduk sebagai terdakwa, Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Arif Budi Cahyono membuka persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Kemudian, ia menanyakan kepada jaksa terkait kehadiran saksi dan dijelaskan bahwa saksi berhalangan hadir.

"Jadi sebenarnya saksi ada empat, sudah kita panggil. Tapi kemudian yang bersangkutan mungkin berhalangan hadir, karena saat dihubungi tidak bisa," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut