JAKARTA, iNews.id - Era teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas. Salah satunya dalam sistem keuangan melalui financial technologi (fintech).
Tercatat jumlah startup (perusahaan rintisan) fintech Peer to Peer Lending (P2P) di Indonesia mencapai 144 perusahaan. Mereka terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satunya PT Pintar Inovasi Digital, melalui platform Asetku. Mereka terus berinovasi dalam memberikan jasa dan pelayanan kepada pengguna aplikasi dengan mengembangkan user experience (UX) dan user interface (UI).
Asetku menambahkan fungsi-fungsi baru untuk mempermudah transaksi. Pengguna dapat menikmati kemudahan proses transaksi melalui aplikasi versi terbaru di Android dan IOS.
“Kami meyakini aplikasi Asetku merupakan salah satu aplikasi P2P termudah dan user friendly. Mudah di akses dan tidak membingungkan, bahkan untuk pemula. Kemudahan bertransaksi dengan versi terbaru diharapkan dapat meningkatkan jumlah transaksi pendanaan,” ujar Direktur Asetku, Andrisyah Tauladan dalam keterangan pers yang diterima iNews.id, Kamis (7/11/2019).