- Kuning artinya kalian dapat bepergian ke tempat umum karena sudah menerima vaksinsasi dosis pertama, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, telah sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
- Merah artinya kalian tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum menerima vaksinsasi sama sekali dan diminta untuk segera melakukan vaksinasi dosisi pertama.
- Hitam artinya kalian tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alsan positif Covid-19 kurang dari 14 hari, memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari, tes antigen/PCR positif kurang dari 2 hari, serta baru tiba dari luar negeri.
Kominfo mengimbau untuk pengguna dengan warna status QR hijau untuk tetap menkga protokol kesehatan. Sementara status kuning dan merah untuk segera melengkapi vaksinasi.