Klarifikasi World App soal 500 Ribu Data Retina Orang Indonesia Telah Terkumpul

Muhammad Sukardi
World App alat memverifikasi manusia dengan teknologi AI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - World App telah menemui Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu, 7 Mei 2025. Dari pertemuan itu, menurut Komdigi World App telah mengumpulkan 500 ribu data retina orang Indonesia. 

Terkait pernyataan itu, World App melalui Tools for Humanity (TFH) memastikan klarifikasi. Menurut mereka, TFH melalui World App tidak pernah membeli data pribadi, serta tidak menyimpan, menjual, maupun membagikan data biometrik dalam bentuk apa pun. 

"World dirancang sebagai jaringan manusia pertama yang memungkinkan setiap orang untuk terhindar dari penipuan, pemalsuan, deepfake, dan berbagai risiko digital lainnya secara anonim dan aman," ungkap TFH melalui pesan singkat, Jumat (9/5/2025). 

TFH menambahkan, "World menggunakan protokol terbuka (open source), sehingga komitmen kami terhadap privasi dapat diverifikasi secara independen, termasuk oleh regulator maupun pihak ketiga. Kami mengajak masyarakat untuk mempelajari informasi lebih lanjut tentang World yang tersedia website resmi." 

Terlepas dari itu, World memastikan akan patuh terhadap seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menjelaskan, aktivitas yang dilakukan Worldcoin dan WorldID hingga saat ini telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina (biometrik) di Indonesia. Mereka yang bersedia dipindai retinanya diduga diberikan imbalan berupa uang tunai hingga Rp800 ribu.

"Saat ini TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia. TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu retina dan retina code dari pengguna di Indonesia," ungkap Alex.

Alexander memastikan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap World App dan diharapkan akan selesai dalam waktu dekat. Diharapkan pihak tersebut dapat menjaga hak perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

Pihak TFH juga memberikan pernyataan soal TDPSE yang sempat ramai. Apa pernyataan mereka? Simak beritanya sampai selesai. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internet
4 hari lalu

Kecepatan Data hingga 110 Mbps, Komdigi Pastikan Jaringan Telekomunikasi Stabil saat Arus Balik Lebaran 

Nasional
4 hari lalu

Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna

Nasional
7 hari lalu

Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia

Nasional
10 hari lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal