TFH menjelaskan bahwa sebelum memulai kegiatan operasional resmi di Indonesia pada 2025, pihaknya telah memperoleh Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) pada 20 Januari 2025.
Selain itu, World telah meluangkan waktu selama berbulan-bulan sebelum beroperasi di Indonesia untuk berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan seperti lembaga pemerintah, kementerian, asosiasi dagang, dan akademisi terkait.
"Keterlibatan kami dengan Komdigi serta pihak-pihak lain pada pekan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan kami dalam memastikan transparansi dan kepatuhan," ungkap TFH.
Mereka mengatakan, akan terus bekerja sama secara aktif dan mengikuti arahan dari Komdigi serta otoritas terkait lainnya untuk memastikan seluruh operasi di Indonesia berjalan sesuai dengan regulasi.
Melalui World, TFH tengah membangun infrastruktur yang mencerminkan agenda digital Indonesia, yaitu menggabungkan teknologi mutakhir dengan standar tertinggi privasi, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Kami meyakini bahwa melalui dialog yang berkelanjutan dan kemitraan yang erat, World dapat mendukung visi Indonesia dalam menciptakan masa depan digital yang aman, inklusif, dan berorientasi ke depan," tambah TFH.