Komdigi Bakal Rutin Rilis Daftar Situs Judi Online yang Akan Diblokir

Muhamad Fadli Ramadan
Cegah penyalahgunaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan membuka seluruh situs judi online yang akan diblokir.  (Foto: Fadli Ramadhan)

"Ada satu hal yang penting, d imana keterlibatan masyarakat untuk melakukan filtering ini. Jadi akan diberikan secara reguler, ini list-nya yang mau diblokir. Lalu silakan masyarakat bisa melakukan kontrol, sehingga tidak terjadi lagi seperti hari ini," kata Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dan IT dari Vaksincom.

Diharapkan dengan diberikannya daftar situs judi online yang akan diblokir, masyarakat semakin percaya bahwa Kemenkomdigi benar-benar melakukan pemberantasan. Sebab, saat ini masyarakat dibuat ragu dengan adanya pegawai Komdigi yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Dengan adanya transparansi itu, masyarakat akan bisa lihat bahwa yang dilakukan Komdigi ini sekarang serius loh, beneran loh," ujar Pratama Pershada selaku Chairman CISSReC.

"Kalau dia blokir, diblokir beneran loh. Nanti bisa dicek tuh, apa namanya, yang sudah diblokir ketika diklik ternyata masih bisa, berarti ada yang bermain lagi di sini. Kan kontrol masyarakat juga nanti akan berperan," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 jam lalu

Cegah Adiksi Game pada Anak, Komdigi Perkuat Pendampingan bagi Orang Tua

8 jam lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

12 jam lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

2 hari lalu

Menkomdigi Panggil YouTube buntut Konten Vape Bigmo Libatkan Anak, Tak Tertib Sisir Konten Negatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal