Komdigi Bakal Rutin Rilis Daftar Situs Judi Online yang Akan Diblokir

Muhamad Fadli Ramadan
Cegah penyalahgunaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan membuka seluruh situs judi online yang akan diblokir.  (Foto: Fadli Ramadhan)

"Ada satu hal yang penting, d imana keterlibatan masyarakat untuk melakukan filtering ini. Jadi akan diberikan secara reguler, ini list-nya yang mau diblokir. Lalu silakan masyarakat bisa melakukan kontrol, sehingga tidak terjadi lagi seperti hari ini," kata Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dan IT dari Vaksincom.

Diharapkan dengan diberikannya daftar situs judi online yang akan diblokir, masyarakat semakin percaya bahwa Kemenkomdigi benar-benar melakukan pemberantasan. Sebab, saat ini masyarakat dibuat ragu dengan adanya pegawai Komdigi yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Dengan adanya transparansi itu, masyarakat akan bisa lihat bahwa yang dilakukan Komdigi ini sekarang serius loh, beneran loh," ujar Pratama Pershada selaku Chairman CISSReC.

"Kalau dia blokir, diblokir beneran loh. Nanti bisa dicek tuh, apa namanya, yang sudah diblokir ketika diklik ternyata masih bisa, berarti ada yang bermain lagi di sini. Kan kontrol masyarakat juga nanti akan berperan," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
16 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

17 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

18 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

18 hari lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal